Apel Menggunakan Busana Jawa Pada Hari Kamis Pon Untuk Pertama Kali

Imogiri - Menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 400.5.9.1/40 tanggal 8 Januari 2024, Perihal Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2024 Kapanewon Imogiri menyelenggarakan apel pagi mengenakan busana adat jawa gagrak Ngayogyakarta pada hari Kamis Pon 31 Januari 2024. Hal ini merupakan kali pertama penggunaan busana adat Jawa gagrak Ngayogyakarta di hari Kamis Pon. Sebelumnya pakaian adat gagrak Ngayogyakarta ini digunakan pada setiap hari Kamis Pahing. Penggunaan busana adat ini menunjukkan sebagai upaya pelaksanaan internalisasi, pengenalan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta serta menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan diri masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki penghayatan akan nilai-nilai luhur budaya dan perjuangan bangsa, sehingga mendorong timbulnya etos hidup dan etos kerja yang positif di Daerah Istimewa Yogyakarta serta sebagai penanda berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman yang merupakan cikal bakal pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.