DAFTAR INFORMASI BERKALA

 

Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali. Adapun ragam informasi berkala sebagai berikut:

No

Ringkasan Isi Informasi

Pejabat yang Menguasai Informasi

Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi

Format yang Tersedia

Keterangan

1Anggaran Program dan Kegiatan     
2Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)    
3Daftar Aset dan Inventarisasi    
4Daftar Nama Program & Kegiatan Kapanewon Imogiri serta Penanggung Jawab Kegiatan     
5Daftar Target dan/atau Capaian Program Kegiatan    
6Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)    
7Dokumen/Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga    
8Jadwal Pelaksanaan Program & Kegiatan    
9Indikator Kinerja Utama (IKU)     
10Informasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa    
11Informasi tentang Kepemilikan Tenaga Outsourcing    
12Laporan Hasil Evaluasi atas Implementasi SAKIP    
13Laporan Kinerja Kapanewon Imogiri (LKj)    
14Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID)    
15Laporan Realisasi Anggaran (LRA)    
16Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Triwulan    
17Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik Kapanewon Imogiri    
18Neraca    
19Penghargaan-Penghargaan yang Pernah Diterima Kapanewon Imogiri    
20Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi, Personil, dan/atau Keuangan    
21Perjanjian Kinerja Kapanewon Imogiri (PK)    
22Rekapitulasi Hasil Pengawasan Internal dan/atau Laporan dari Masyarakat Terkait Pelanggaran    
23Rekapitulasi Dokumen Surat Menyurat Panewu dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya    
24Rekapitulasi Permohonan Informasi Publik    
25Rencana Aksi Kapanewon (RA)    
26Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)    
27Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bantul (RENJA)    
28Rencana Strategis Kapanewon Imogiri (RENSTRA)    
29SK PPID Kapanewon Imogiri    
30SOP Pelayanan Informasi Publik    
31Struktur Organisasi Kapanewon Imogiri    
32Surat Keputusan Panewu    
33Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang    
34Tugas dan Fungsi Kapanewon