UPT Korwil Pendidikan Imogiri Melakukan Pemantauan ASPD Tahun 2024

Imogiri - Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) Sekolah Dasar yang dilaksanakan mulai tanggal 20 - 22 Mei 2024, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Imogiri Ruswanto,S.KM bersama jajaran UPT Korwil Pendidikan Kapanewon Imogiri melakukan Monitoring ASPD. ASPD merupakan suatu sistem penilaian yang dilakukan secara berkala terhadap institusi pendidikan di tingkat daerah, seperti sekolah dan madrasah. Tujuan utama ASPD adalah untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan di suatu daerah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tersebut. Dengan demikian, ASPD menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di tingkat daerah. Salah satu hasil yang diharapkan dari pelaksanaan ASPD adalah adanya perbaikan yang berkelanjutan dalam kualitas pendidikan di tingkat daerah. Dalam kegiata pemantauan ini, ASPD yang dilakukan pada Sekolah-Sekolah yang dipantau oleh Tim berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.