Pemantauan Pemilihan Lurah Serentak 2026 di Wilayah Imogiri

Imogiri - Pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026 mendapat pemantauan langsung dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMK Dukcapil) DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul pada hari Minggu 4 Oktober 2026.

 

Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan serta memastikan proses pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Lurah Serentak di Kabupaten Bantul berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan pemantauan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bantul, termasuk dua TPS di wilayah Kapanewon Imogiri, yakni TPS 04 Mojohuro, Kalurahan Sriharjo, dan TPS 04 Singosaren, Kalurahan Wukirsari.

Kegiatan pemantauan menjadi bagian dari upaya Pemerintah dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Lurah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sekaligus memperoleh gambaran kondisi pelaksanaan pemungutan suara secara langsung. Berdasarkan pemantauan di lapangan, proses pemungutan suara di sejumlah TPS berlangsung dengan tertib dan situasi secara umum terpantau aman dan kondusif.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantul menyampaikan pesan kepada masyarakat agar senantiasa menghormati perbedaan pilihan dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah. Menurutnya, perbedaan dukungan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi dan tidak seharusnya menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Bupati menegaskan bahwa seluruh calon Lurah memiliki tujuan yang sama yaitu membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadikan Pemerintah Kalurahan sebagai institusi yang mampu mengayomi dan melayani seluruh warga tanpa membedakan pilihan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan perbedaan dukungan sebagai alasan untuk saling menjatuhkan. Bupati Bantul juga mengajak seluruh warga untuk menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi proses demokrasi maupun hasil Pemilihan Lurah. Pesan tersebut sejalan dengan imbauan Pemerintah Kabupaten Bantul agar masyarakat tetap menjaga persaudaraan, kerukunan, dan kondusivitas selama maupun setelah pelaksanaan Pilur.

 

Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026 diikuti oleh 87 calon lurah yang berkompetisi di 30 kalurahan. Pelaksanaan pemungutan suara pada Minggu (4/10/2026) juga mendapat perhatian luas dari masyarakat dengan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi. Khusus di wilayah Kapanewon Imogiri, terdapat 4 Kalurahan yang melaksanakan Pemilihan Lurah Serentak, yaitu Kalurahan Wukirsari, Kalurahan Girirejo, Kalurahan Sriharjo, dan Kalurahan Selopamioro.