Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Di Wilayah Kapanewon Imogiri

Imogiri - Setelah melaksanaan Pesta Demokrasi pada Pemilu untuk memilih Presiden, Wakil Presiden dan Anggota Legislatif pada Februari 2024 lalu, pada bulan November masyarakat Indonesia kembali datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak. Pilkada sendiri merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan sistem Demokrasi Republik Indonesia dan otonomi daerah yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Kapanewon Imogiri yang bekerjasama dengan jajaran lintas sektoral yang terdiri dari jajaran Polsek Imogiri, Koramil Imogiri, Bawaslu Kapanewon Imogiri, PPK Kapanewon Imogiri dan Pemerintah Kalurahan se-Kapanewon Imogiri menyelenggarakan kegiatan Pemantauan Pelaksaan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan Pemantauan ini dilaksanakan untuk memastikan kesuksesan dan kelancaran berjalannya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang dilaksanakan pada hari Rabu 27 November 2024. Kegiatan pemantauan dilakukan saat sebelum pelaksanaan Pilkada yaitu pada Selasa malam dan saat pelaksanaan Pilkada.

 

Teknis dari pelaksanaan kegiatan pemantauan yaitu dengan dilakukannya kunjungan ke Kantor Kalurahan se-Kapanewon dan dilanjutkan dengan mengunjungi sampel TPS yang berada di wilayah Kapanewon Imogiri. Dengan dilakukannya kegiatan pemantauan ini dapat mengetahui secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan serta dapat memastikan kesiapan dari masing-masing TPS. Tahun ini terdapat 98 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kapanewon Imogiri. Pada Pilkada yang telah terlaksana di wilayah Kapanewon Imogiri ini, seluruh tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal tersebut berkat partisipasi masyarakat Kapanewon Imogiri dan dukungan seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kapanewon Imogiri.