Jawatan Praja Selenggarakan Acara Evaluasi RAPBKal Tahun Anggaran 2025

Imogiri - Selama bulan Desember tahun 2024 Jawatan Praja Kapanewon Imogiri telah menyelenggarakan acara Evaluasi RAPBKal bertempat di ruang Aula Kapanewon Imogiri. Acara Evaluasi RAPBKal ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun teknis pelaksanaan acara evaluasi ini yaitu dengan cara mengundang 8 Kalurahan se-Kapanewon Imogiri untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Perwakilan dari Pemerintah Kalurahan yaitu terdiri dari Lurah, Carik, Jagabaya, Ulu-Ulu, Kamituwa, Kaur Tata Laksana, Kaur Pangripta, Kaur Danarta dan Ketua Bamuskal. Selain perwakilan dari Pemerintah Kalurahan, turut hadir dalam acara tersebut Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kapanewon Imogiri.

 

Dalam kegiatan ini, RAB yang telah disusun oleh Kalurahan dievaluasi secara menyeluruh oleh Tim Evaluator Kapanewon Imogiri untuk kemudian dijadikan acuan dalam penyusunan APBKal Tahun 2025. Proses evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek penggunaan anggaran yang akan diprioritaskan dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan agar penggunaan anggaran pada masing-masing Pemerintah Kalurahan se-Kapanewon Imogiri dapat sesuai dengan regulasi yang ada serta dapat tertib secara administrasi.