Imogiri - 21 Januari 2021. Kapanewon Imogiri melaksanakan kegiatan mediasi dengan mengundang Kapolsek Imogiri, Danramil Imogiri dan Ponijo warga dusun Lanteng 1 Rt.02 Selopamioro. Mediasi ini dilakukan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara hajatan pernikahan dengan pentas seni campursari yang diselenggarakan oleh Ponijo pada hari minggu tanggal 17 Januari 2021. Kegiatan pentas seni campursari tersebut melanggar Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bantul. Mediasi diakhiri dengan membuat pernyataan bersama untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. #Admin